EBuzz – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga iklim investasi yang kondusif dan menarik di Indonesia. Langkah proaktif terbaru ditunjukkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memfasilitasi pertemuan penting pada Rabu (14/5/2025) sore.
Pertemuan di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi ini melibatkan Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pusat dan daerah, serta perwakilan PT Chandra Asri Alkali (CAA). Agenda utama pertemuan adalah membahas proyek strategis PT CAA senilai Rp15 triliun yang sempat didatangi oleh oknum-oknum yang diduga meminta jatah proyek di luar mekanisme lelang.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran investasi PT CAA sebagai salah satu pilar penting dalam upaya hilirisasi industri nasional.
“Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,” ujarnya kepada media usai pertemuan. (15/5).
Todotua Pasaribu menekankan bahwa, insiden yang terjadi di Banten menjadi perhatian serius dan perlu diantisipasi dengan baik oleh semua pihak. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi, bersama jajaran pemerintah dan aparat terkait akan mengambil langkah cepat dan konkret untuk menjamin kelancaran implementasi proyek investasi.
“Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum. Namun nanti ke depannya kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” tegas Todotua.
Dirinya juga menyampaikan perlunya penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha di Banten untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah memiliki regulasi terkait prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
“Adapun hasil pertemuannya pada intinya investasi ini sebenarnya banyak faktor, satu berbicara pertumbuhan ekonomi, yang kedua berbicara terhadap penyerapan tenaga kerja, kemudian berbicara terhadap up skill dari transfer teknologi. Paling utama bagaimana ada peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah, melalui pemberdayaan pengusaha lokal,” ungkapnya.
Proyek PT CAA ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Proyek hilirisasi produk petrokimia ini juga didorong oleh pemerintah dengan potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp35–40 triliun hingga tahun 2040.
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi di Provinsi Banten pada triwulan pertama 2025 mencapai Rp31,1 triliun. Tiga sektor penyumbang investasi tertinggi adalah Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp4,8 triliun), Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (Rp4,1 triliun), dan Industri Kimia dan Farmasi (Rp3,7 triliun).