EBuzz – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 19 November 2025. Hasilnya, pelaksanaan RUPSLB telah dinyatakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan RUPSLB BUMI dinyatakan sah. Hal itu karena dihadiri pemegang saham yang mewakili 300.084.032.258 saham atau 80,812% dari seluruh saham dengan hak suara, sesuai Anggaran Dasar perusahaan dan peraturan yang berlaku,” kata Corporate Secretary BUMI, Irana Candra Mala dalam keterangan resminya dikutip dari keterbukaan BEI, Senin (24/11/2025).
Pada agenda RUPSLB, manajemen BUMI memutuskan untuk untuk menerima dan menyetujui pengunduran diri Jinping Ma dan Yingbin Ian He dari jabatan Komisaris dan Direktur perusahaan yang efektif sejak penutupan rapat.
Kemudian, menerima dan menyetujui purna tugas Ashok Mitra dari jabatan Direktur efektif sejak penutupan rapat. Lalu, menyetujui pengangkatan Christopher Fong sebagai Direktur baru.
Baca juga: PIMSF Pulogadung Tambah Kepemilikan di GPSO, Kini Genggam 45,45% Saham
Dengan perombakan tersebut, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi BUMI pasca RUPSLB:
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris & Komisaris Independen: Sharif Cicip Sutardjo
- Komisaris Independen: Drs. Kanaka Puradiredja
- Komisaris Independen: Drs. Anton Setianto Soedarsono
- Komisaris Independen: Y.A. Didik Cahyanto
- Komisaris Independen: Anggawira
- Komisaris: Adhika Andrayudha Bakrie
- Komisaris: Thomas Myer Kearney
Dewan Direksi:
- Presiden Direktur: Adika Nuraga Bakrie
- Wakil Presiden Direktur: Agoes Projosasmito
- Direktur: Nalinkant Amratlal Rathod
- Direktur: Adrian Wicaksono
- Direktur: Phiong Phillipus Darma
- Direktur: Eddy Sanusi
- Direktur: R.A. Sri Dharmayanti
- Direktur: Andrew Christopher Beckham
- Direktur: Maringan M. Ido Hotna Hutabarat
- Direktur: Rio Supin
- Direktur: Himawan Setiadi
- Direktur: Christopher Fong

