EBuzz – PT Pegadaian bersiap menggalang dana jumbo melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2025 senilai Rp2,23 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2025 senilai Rp1,61 triliun.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, menjelaskan bahwa obligasi kali ini terbagi menjadi dua seri yakni Seri A sebesar Rp1,869 triliun, dengan bunga tetap sebesar 6,10% per tahun, dan memiliki tenor 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Kemudian, Seri B sebesar Rp362 miliar, dengan bunga tetap 6,20% per tahun dan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi.
Sedangkan, untuk sukuk mudharabah juga diterbitkan dalam dua seri yaitu Seri A sebesar Rp1,454 triliun, nisbah 12,20% dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,10% per tahun dan tenor 370 hari kalender. Sementara Seri B sebesar Rp165 miliar, nisbah 12,40% dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,20% per tahun, dan memiliki tenor 3 tahun.
“Langkah ini diharapkan memperkuat likuiditas dan memperluas sumber pendanaan Pegadaian dalam mendukung ekspansi bisnis ke depan,” tulis Dwi dalam keterangannya. (15/8).
Dana Obligasi dan Sukuk Akan Digunakan untuk Modal Kerja
Dwi menambahkan, Pegadaian menegaskan seluruh dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal kerja dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Sementara dana dari sukuk akan dipakai untuk modal kerja berbasis akad syariah dengan prinsip GCG yang sama,” tegasnya.
Dalam aksi korporasi ini, Pegadaian menunjuk deretan perusahaan sekuritas ternama sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk, antara lain PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Adapun Wali Amanat dipegang oleh PT Bank Mega Tbk.
Jadwal pelaksanaan:
Tanggal Efektif: 27 Juni 2024
Masa Penawaran Umum: 27–29 Agustus 2025
Penjatahan: 1 September 2025
Distribusi Elektronik & Pengembalian Dana: 3 September 2025
Pencatatan di BEI: 4 September 2025