EBuzz – PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) menyampaikan klarifikasi resmi terkait volatilitas perdagangan saham perseroan yang terjadi belakangan ini.
Corporate Secretary BUDI, Alice Yuliana menyatakan, hingga saat ini perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai saham perusahaan.
Dia mengaku, sampai dengan 26 Februari 2026, tidak terdapat informasi penting yang belum diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan demikian, perseroan memastikan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Bos BEI Yakin Demutualisasi Bursa Bisa Bawa BEI Masuk 10 Besar Bursa Global
Terkait pergerakan kepemilikan saham, dia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang menyebabkan perubahan kepemilikan sebagaimana diatur dalam regulasi pasar modal. Hal ini menunjukkan bahwa struktur kepemilikan saham perseroan masih relatif stabil meski terjadi fluktuasi harga di pasar.
Selain itu, dia memastikan bahwa perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat. Tidak ada agenda strategis yang berpotensi berdampak pada pencatatan saham di bursa, setidaknya dalam tiga bulan ke depan. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada investor.
Tak lupa, perseroan juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali terkait rencana kepemilikan saham mereka. Hasilnya, tidak terdapat rencana perubahan kepemilikan dari pemegang saham utama maupun pengendali.
Dengan klarifikasi ini, perseroan berharap dapat meredam spekulasi di pasar serta memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada investor terkait kondisi dan kebijakan perusahaan di tengah dinamika pergerakan saham BUDI.

