Bos Indo Kripto Bicara Soal Regulasi Kripto Indonesia Lebih Maju dari AS

EBuzz – Ekosistem aset kripto di Indonesia dinilai lebih matang dibandingkan sejumlah negara besar, termasuk Amerika Serikat.

Hal ini diungkapkan oleh Andrew Hidayat, salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), dalam ajang CFX Crypto Conference 2025 di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, Kamis (21/8/2025).

Menurut Andrew, Indonesia sudah memiliki regulasi komprehensif untuk mengatur industri kripto. Di antaranya melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta POJK No. 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital.

“Indonesia ini sebenarnya sudah jadi pendahulu. Amerika baru punya Genius Act, sementara kita sudah lebih dulu dengan P2SK dan POJK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andrew menegaskan pentingnya implementasi aturan yang ada agar investor memiliki kepastian hukum saat berinvestasi.

“Kita ingin anak muda Indonesia bisa berinvestasi kripto tanpa harus ragu, misalnya memilih antara beli aset digital atau beli rumah. Regulasi ini membuat pasar lebih sehat,” jelas Andrew.

Andrew juga mendorong bursa kripto CFX untuk terus berinovasi demi menarik lebih banyak investor. “Kami berharap CFX, KKI, dan IJC mendukung inisiatif para pelaku pasar agar ekosistem makin dalam dan kuat,” tambahnya.

Senada dengan Andrew, CEO Triv Gabriel Rey menilai ekosistem kripto di Indonesia merupakan yang paling maju di kawasan Asia Tenggara. Ia menekankan bahwa kejelasan regulasi menjadi faktor utama yang menarik minat investor asing.

“Kalau dibandingkan dengan negara tetangga, regulasi mereka belum sejelas Indonesia. Karena itu, investor global percaya masuk ke sini. Semua sudah tertata rapi, due diligence lebih mudah,” ungkap Gabriel.

Gelaran CFX Crypto Conference 2025

CFX Crypto Conference (CCC) 2025 digelar untuk memperkuat peran Indonesia sebagai pusat pertumbuhan industri kripto. Mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”, acara ini menghadirkan regulator, legislator, hingga pelaku pasar untuk berdiskusi.

Direktur Utama Bursa CFX, Subani, mengatakan konferensi ini diharapkan menjadi wadah lahirnya gagasan konkret demi penguatan ekosistem kripto nasional.

“Aset kripto bisa menjadi pilar menuju Indonesia Emas 2045, mendukung keuangan inklusif, efisiensi ekonomi, hingga inovasi pembiayaan,” tuturnya.

Dengan semakin kokohnya regulasi serta dukungan ekosistem, industri kripto di Indonesia diproyeksikan terus tumbuh. Bahkan, tak hanya memperkuat pasar domestik, tetapi juga menarik investasi asing berkualitas yang berkontribusi pada perekonomian jangka panjang.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini