EBuzz – PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Indogas Kriya Dwiguna (IKD) pada 24 Februari 2026.
Sekretaris Perusahaan Astrindo Nusantara Infrastruktur, Kurniawati Budiman menjelaskan, MoU ini merupakan kesepahaman awal untuk kerja sama penyaluran gas bumi dari IKD kepada BIPI.
“Penyaluran gas tersebut akan dilakukan melalui entitas anak tidak langsung perseroan, yakni PT Para Amartha LNG, guna mendukung kegiatan pengolahan gas alam cair (LNG) melalui fasilitas Mini LNG Plant,” kata dia dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, IKD merupakan perusahaan yang telah memiliki kerja sama dengan Kangean Energy Indonesia Ltd., yang merupakan entitas anak usaha dari Energi Mega Persada Tbk.
Baca juga: Astra Serap Rp685 Miliar untuk Buyback Saham hingga Februari 2026
MoU ini berlaku selama satu tahun sejak tanggal penandatanganan. Manajemen menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum memberikan dampak langsung terhadap kondisi keuangan perseroan.
Namun demikian, kerja sama ini diharapkan dapat membuka potensi positif bagi kegiatan operasional serta pengembangan portofolio bisnis energi BIPI ke depan, khususnya di sektor LNG.
Kurniawati juga menegaskan bahwa dalam transaksi ini, BIPI tidak memiliki hubungan afiliasi dengan IKD, sesuai ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

