EBuzz – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya (BI-Rate) di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2025. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap berada di 3,75% dan Lending Facility di 5,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resminya, Selasa (22/10), menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
“Kebijakan ini konsisten dengan prakiraan inflasi 2025–2026 yang tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5% ±1%, serta untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar sesuai dengan fundamentalnya,” ujar Perry. (22/10).
Menurutnya, kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia juga diarahkan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas keuangan lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dorong Transmisi Kebijakan dan Pertumbuhan Kredit

Ke depan, BI akan terus memantau efektivitas transmisi kebijakan moneter yang telah dijalankan, termasuk prospek pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah.
Perry menegaskan, ruang penurunan suku bunga akan dimanfaatkan secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“BI memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga kredit, meningkatkan likuiditas di sektor keuangan, serta mempercepat pertumbuhan pembiayaan bagi sektor produktif,” ucap Perry.
Dalam aspek sistem pembayaran, Bank Indonesia menegaskan akan terus memperluas akseptasi pembayaran digital di berbagai sektor ekonomi.
Langkah ini diiringi dengan penguatan struktur industri sistem pembayaran dan peningkatan ketahanan infrastruktur digital, agar sistem keuangan nasional tetap efisien dan aman.

