EBuzz – PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) berencana melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement melalui skema Management and Employee Stock Option Program (MESOP).
Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, BFIN akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2025 di Tangerang Selatan.
Presiden Direktur BFIN Sutadi menyampaikan bahwa, sebanyak-banyaknya 230 juta saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham akan diterbitkan melalui program ini. Jumlah tersebut setara 1,53% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
“Harga pelaksanaan hak opsi akan ditentukan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris, mengacu pada Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep.00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021,” tulis Sutadi dalam keterangan tertulisnya. (7/8).
Ia menambahkan, dengan langkah ini, BFI Finance menunjukkan komitmennya dalam membangun perusahaan yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing di industri pembiayaan nasional.
“Aksi ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan insentif kepada manajemen dan karyawan BFIN atas kinerja yang telah dicapai, sekaligus memperkuat struktur modal Perseroan,” sambungnya.
Kinerja Positif & Strategi Manajemen Risiko
Sementara itu, Direktur Keuangan BFIN Sudjono mengatakan, sepanjang kuartal I-2025 perseroan berhasil mencatat pertumbuhan positif di sektor pembiayaan, khususnya untuk pembiayaan investasi dan modal kerja. Nilai piutang yang dikelola dari dua segmen utama tersebut menunjukkan tren yang terus meningkat, seiring kebutuhan konsumen terhadap pembiayaan barang modal dalam mendukung kegiatan usaha dan investasi.
Meski begitu, BFIN mengakui adanya tantangan yang perlu diantisipasi, terutama dalam aspek manajemen risiko kredit.
“Untuk itu, perusahaan akan memperkuat kontrol portofolio melalui peningkatan sistem underwriting serta penguatan kapabilitas penagihan (collection),” tutupnya.