Bertemu Sore Ini, OJK Pastikan Semua Permintaan MSCI Siap Dipenuhi

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh permintaan dan perhatian dari salah satu penyedia indeks global telah diverifikasi dan dinyatakan dapat dipenuhi. Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.

Hasan mengatakan, OJK telah menginstruksikan tim internal bersama Self Regulatory Organization (SRO) untuk menghadiri pertemuan dengan indeks provider global yang dijadwalkan berlangsung pada sore ini.

“Saya terinfo kemungkinan di waktu sore hari,” kata Hasan saat ditemui di acara Dialog Pasar Modal, Minggu (1/2/2026). (2/2).

Ia menjelaskan, agenda pertemuan tersebut akan difokuskan pada konfirmasi kesiapan OJK dan SRO, sekaligus pemaparan rencana pelaksanaan tindak lanjut kepada pihak indeks provider global.

“OJK berharap pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan atau kesepakatan, yang diperkirakan dapat diperoleh pada sore hari setelah pertemuan berlangsung,” ucapnya.

Komunikasi dengan Penyedia Indeks Global

Hasan juga menegaskan bahwa komunikasi tidak hanya dilakukan dengan satu indeks provider global. OJK secara paralel menjalin komunikasi dengan penyedia indeks lainnya, termasuk FTSE, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar dan praktik terbaik internasional.

“Kami ingin betul-betul menjadikan pasar modal Indonesia memenuhi kesetaraan dan ekspektasi standar atau best practice internasional. Salah satunya dengan mendapatkan konfirmasi melalui concern dari indeks provider global, kemudian kami respons dengan percepatan penyempurnaan, termasuk pada aspek integritas dan pendalaman pasar,” jelas Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa saat ini ketentuan minimum free float di Indonesia berada pada level 7,5 persen, dengan sejumlah emiten telah melampaui angka tersebut. “Nanti kita tunggu pada saatnya, kita akan bisa mengetahui dan memetakan kondisi saat ini relatif terhadap ketentuan minimum yang berlaku,” tutupnya.

Ke depan, OJK mendorong pengembangan proporsi free float yang lebih besar, yakni menuju 15%, sebagai bagian dari arah penyempurnaan integritas dan pendalaman pasar modal.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini