Jakarta, EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP) dan PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk. (DGNS) karena terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8 dan 12 September 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek tentang tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek dan tentang laporan informasi atau fakta material.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono Zakky Ghufron pada keterbukaan Informasi BEI Selasa (3/10) menuturkan bahwa sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham DGNS dan AHAP. BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada ketiga saham tersebut.