Berantas Rentenir, OJK Dorong PUJK Permudah Akses Kredit untuk Masyarakat

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang masih merajalela dan menjerat keuangan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya peran lembaga keuangan resmi dalam memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

“Rentenir itu sudah ada sejak lama, bahkan sebelum kita lahir. Tapi bagaimana kita melawan praktik itu agar masyarakat tidak terus terjerat skema-skema yang mencekik leher? Karena itu, kami menantang PUJK di seluruh Indonesia untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih inklusif dan efisien,” ujar Friderica dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak pinjaman ilegal karena rentenir menawarkan proses cepat tanpa syarat rumit. Namun, hal itu sering kali disertai bunga tinggi dan ancaman saat penagihan.

Sebaliknya, lembaga jasa keuangan resmi (PUJK) dapat menjadi solusi dengan mekanisme yang lebih aman dan tingkat bunga yang wajar.

“Kalau rentenir memang lebih agresif dalam menagih. Karena itu, PUJK harus bisa memberikan layanan yang cepat dan mudah, tapi tetap prudent. Dan tentu saja, bunga di PUJK jauh lebih rendah dibanding yang ilegal-ilegal itu,” tambahnya.

OJK : Tingkat Inklusi 80% dan Literasi 66,46%

Friderica juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai langkah jangka panjang.

“PR kita bersama adalah bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi agar masyarakat semakin memahami produk keuangan legal dan mampu memanfaatkannya untuk kesejahteraan,” ujar Kiki.

Lebih jauh, ia menyebutkan, upaya memperluas akses keuangan juga akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi ketimpangan, serta memperdalam pasar keuangan.

OJK pun mendukung penuh program pemerintah agar seluruh masyarakat memiliki rekening dan dapat mengakses sistem keuangan formal.

“Intinya, bagaimana kita bisa memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan yang sehat,” tutup Friderica.

Berdasarkan data OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini telah mencapai 66,46 persen, sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 80 persen untuk industri jasa keuangan dan 92 persen bila mencakup sektor lain.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini