BEI Ungkap 3 Anggota Bursa yang Akan Sediakan Layanan Short Selling

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengantongi 3 anggota bursa (AB) yang telah siap untuk memfasilitasi transaksi short selling dan intraday short selling. Tiga anggota bursa tersebut yakni Mandiri Sekuritas, Ajaib Sekuritas Asia dan Semesta Indovest Sekuritas.

Direktur Pengembangan Perusahaan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa, BEI melaporkan ada 27 anggota bursa (AB) yang menyatakan minatnya menjadi penyedia layanan short selling dan intraday short selling.

Dari 27 anggota bursa itu, sembilan di antaranya sudah melakukan proses untuk mendapatkan izin short selling. Dari sembilan anggota bursa yang sudah berproses, tiga anggota bursa tersebuut untuk proses pengajuan izinnya mencapai 90%. Sementara sisanya masih di bawah 90%.

“Sedangkan, enam anggota bursa lainnya yang masih berproses itu ada yang broker asing dan lokal. Artinya, anggota bursa yang akan menyediakan layanan short selling nanti beragam,” jelas Jeffrey dalam Edukasi Wartawan secara daring pada Selasa (11/2/2025). (12/2).

Sebelumnya, BEI melaporkan ada 27 anggota bursa (AB) yang menyatakan minatnya menjadi penyedia layanan short selling dan intraday short selling. Dari 27 anggota bursa itu, sembilan di antaranya sudah melakukan proses untuk mendapatkan izin short selling. Dari sembilan anggota bursa yang sudah berproses.

Jeffrey berharap dengan adanya short selling dan intraday short selling, investor dapat lebih optimal dalam mengelola portofolio di tengah kondisi pasar yang dinamis dan penuh tantangan.

“BEI akan meluncurkan instrumen keuangan baru yakni Short Selling dan Intraday Short Selling pada kuartal II-2025 yang diharapkan akan memberikan lebih banyak opsi strategi bagi investor. BEI juga telah menerbitkan dan memberlakukan dua peraturan untuk mengimplementasikan transaksi short selling, yaitu Peraturan Nomor II-H dan III-I, yang berlaku mulai 3 Oktober 2024,” ucapnya.

Adapun, Bagi investor ritel yang ingin berpartisipasi dalam transaksi tersebut, harus memiliki dana sebesar Rp 50 juta, dan minimal sudah enam bulan terdaftar sebagai investor di pasar modal Indonesia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini