BEI Suspensi Saham STAR

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR). Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan bagi investor menyusul terjadinya kenaikan harga saham secara kumulatif yang dinilai signifikan.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Kamis (29/1/2026).

“Suspensi dilakukan sebagai upaya cooling down agar pelaku pasar memiliki waktu untuk mencermati informasi yang ada secara lebih objektif,” kata Aji.

Baca juga: ERAA Umumkan Buyback Saham hingga Rp150 Miliar

Menurut dia, perdagangan saham STAR dihentikan sementara mulai sesi I tanggal 29 Januari 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Dia mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya investor, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini