EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan telah mengantongi daftar sebanyak 70 emiten yang berpotensi dikenakan delisting atau pembatalan pencatatan saham dari perdagangan bursa.
Langkah ini dilakukan seiring penguatan pengawasan terhadap perusahaan tercatat yang dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan keberlanjutan usaha maupun persyaratan pencatatan.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi, menjelaskan bahwa potensi delisting tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). Dalam aturan tersebut, delisting dapat dilakukan berdasarkan keputusan Bursa dengan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
”ketentuan utama tertuang dalam Ketentuan III.1.3.1 Peraturan Nomor I-N, yakni apabila perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum, serta tidak mampu menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai,” tulis Teuku Fahmi dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/12/2025). (31/12).
Bursa Bakal Umumkan Perusahaan Delisting

Ia menambahkan, BEI menegaskan bahwa dalam Ketentuan III.5.3 Peraturan Nomor I-N, apabila suatu emiten telah mengalami suspensi efek selama enam bulan berturut-turut, Bursa akan menyampaikan pengumuman kepada publik mengenai potensi delisting saham perusahaan tersebut.
“Bursa memberitahukan kepada publik bahwa saham Perusahaan Tercatat berpotensi untuk dilakukan delisting melalui pengumuman Bursa,” ujarnya.
Pengumuman tersebut, lanjutnya, akan disampaikan secara berkala sesuai Ketentuan III.5.3.2, yakni setiap bulan Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau delisting resmi dilakukan.
”BEI pun mengimbau investor untuk mencermati kondisi fundamental emiten, keterbukaan informasi, serta status perdagangan saham sebelum mengambil keputusan investasi,” tutupnya.
Sebagai informasi, BEI mengonfirmasi bahwa per 30 Desember 2025, terdapat sejumlah perusahaan tercatat yang status suspensinya telah mencapai jangka waktu enam bulan atau lebih, sehingga masuk dalam kategori emiten yang berpotensi untuk dilakukan delisting.
Berikut ini daftar perusahaan yang berpotensi Delisting di akhir 2025 :
1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
3. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
4. PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
5. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
6. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
7. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
8. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
9. PT Cowell Development Tbk (COWL)
10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
11.PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
12.PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
13.PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
14.PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
15.PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
16.PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
17.PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
18.PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
19.PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
20.PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
21.PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
22.PT Indofarma Tbk (INAF)
23.PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
24. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
25. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
26. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
27. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
28. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
29. PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
30. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
31.PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
32.PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
33.PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
34.PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
35.PT Metro Realty Tbk (MTSM)
36.PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
37.PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
38.PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
39.PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
40.PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
41.PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
42.PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
43.PT PP Properti Tbk (PPRO)
44.PT Master Print Tbk (PTMR)
45.PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
46.PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
47.PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK)
48.PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
49.PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
50.PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
51.PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
52.PT SMR Utama Tbk (SMRU)
53.PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
54.PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
55.PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)
56.PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
57.PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
58.PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
59.PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
60.PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)
61.PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
62.PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
63.PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
64.PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
65.PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
66.PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
67.PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
68.PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
69.PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP)
70.PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)

