EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mencermati pergerakan saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), dan PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk. (OPMS).
Pemantauan ini dilakukan otoritas bursa karena adanya kenaikan harga saham yang dinilai tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2026).
Dia mengaku informasi terakhir yang disampaikan masing-masing emiten antara lain laporan bulanan registrasi pemegang efek saham OPMS, IFSH, dan OASA yang dipublikasikan pada 22 Desember 2025 dan 6 Januari 2026.
“Sementara untuk INPC, informasi terakhir berupa penjelasan perseroan atas permintaan klarifikasi dari BEI,” jelas dia.
Baca juga: BEI Pantau Gerak Saham 6 Emiten Ini, Ada Apa?
Sehubungan dengan kondisi tersebut, BEI saat ini masih mencermati pola transaksi saham-saham terkait. Investor diimbau untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
Selain itu, BEI juga menyarankan investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten, khususnya yang belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Investor diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” tutup Aji.

