EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah mencermati pergerakan saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY), PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), dan PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK). Hal itu karena terindikasi adanya pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menegaskan, bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh masing-masing emiten melalui situs resmi BEI tertanggal 17 Desember 2025 antara lain terkait keterbukaan informasi mengenai penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) emiten RICY.
“Lalu perihal terkait pencatatan saham BAIK, dan laporan bulanan registrasi pemegang efek saham CASA,” ucap Aji dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Anak Usaha Avian Tutup Operasional Secara Permanen
Seiring dengan terjadinya UMA, BEI saat ini terus memantau perkembangan pola transaksi pada saham-saham tersebut. Investor diimbau untuk mencermati tanggapan dan klarifikasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
Selain itu, investor juga diharapkan memperhatikan kinerja perusahaan melalui keterbukaan informasi serta mengkaji kembali setiap rencana aksi korporasi, khususnya yang belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“BEI mengimbau investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” tutup Aji.

