BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham TRIN dan SINI

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) dan PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Selain saham, BEI juga menghentikan Waran Seri II dari TRIN.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI,Yulianto Aji Sadono menuturkan suspensi kedua saham tersebut sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.

“Oleh karena itu, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham TRIN dan SINI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 21 November 2025,” kata dia dalam keterangan resminya seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Perluas Pembiayaan UMKM, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun hingga Oktober 2025

Aji mengaku, pemberian suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di TRIN (saham dan waran) dan SINI.

“BEI juga mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tutup Aji.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini