EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham akibat lonjakan harga yang dinilai signifikan.
Saham yang disuspensi meliputi PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), serta PT Humpuss Maritim Internasional Tbk.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, penghentian sementara ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut.
“Suspensi perdagangan berlaku mulai sesi I pada 7 Januari 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Khusus untuk Waran Seri I HUMI (HUMI-W), penghentian perdagangan dilakukan di seluruh pasar hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari BEI,” ujar Aji dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (6/1/2026).
Dia mengimbau seluruh investor dan pihak terkait untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

