EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok sementara (suspensi) perdagangan saham dan waran dari PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, suspensi ini dilakukan karena terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham INET.
“JAdi kami memandang perlu untuk melakukan suspensi sementara perdagangan saham INET di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I INET (INET-W) di seluruh pasar mulai sesi I tanggal 4 Desember 2025 sampai pengumuman bursa lebih lanjut,” ungkap dia dalam keterangan resminya, Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Right Issue On The Track, INET Siap Jadi Tulang Punggung Infrastruktur Digital Indonesia
Aji menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor, agar dapat mempertimbangkan keputusan investasinya dengan lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia.
Aji juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh INET.

