EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan menggelar pertemuan teknis lanjutan dengan MSCI Inc. pada Rabu, (11/2/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian diskusi yang telah dilakukan sebelumnya.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa dalam pertemuan teknis tersebut, BEI bersama Self Regulatory Organization (SRO) akan mengajukan sejumlah inisiatif kepada MSCI.
Inisiatif tersebut kata Jeffrey, diselaraskan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang ditargetkan rampung pada akhir April 2026.
“Kemudian tanggal 5 Februari, tim dari Indonesia dalam hal ini SRO dan OJK telah mengirimkan proposal ke MSCI, dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Inisiatif BEI

Jeffrey menjelaskan, BEI akan membahas sejumlah inisiatif yang mencakup penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Selain itu, BEI juga mendorong perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Perincian data pemegang saham tidak lagi dibatasi pada kepemilikan di atas 5%, melainkan diperluas hingga mencakup kepemilikan di atas 1% guna meningkatkan transparansi pasar.
“Klasifikasi investor dalam struktur Single Investor Identification (SID) yang saat ini terdiri dari sembilan kategori akan dikembangkan menjadi 28 subkategori untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, inisiatif lainnya meliputi peningkatan ketentuan minimum free float bagi perusahaan tercatat dari 7,5% menjadi 15%. Penerapan ketentuan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan penetapan target antara di setiap tahapan, disertai pemantauan dan pendampingan berkelanjutan.

“Peningkatan ketentuan minimum free float tersebut merupakan bagian dari penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat,” sambung Jeffrey.
Sementara itu, penyesuaian lainnya mencakup penguatan tata kelola perusahaan melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban kompetensi di bidang akuntansi yang harus dimiliki oleh direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi.
BEI juga menyiapkan peningkatan kualitas calon perusahaan tercatat melalui pengetatan persyaratan keuangan, operasional, dan tata kelola perusahaan.

