EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan tujuh saham pada Selasa, 2 September 2025.
Ketujuh saham tersebut antara lain PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM), PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), PT Leyand International Tbk (LAPD), serta PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).
Dalam keterangannya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga perdagangan yang wajar serta melindungi investor dari potensi risiko akibat lonjakan harga saham yang tidak wajar.
“Suspensi dilakukan sehubungan dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down, sekaligus sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Yulianto Aji. (2/9).
Aji menambahkan, BEI menegaskan penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, agar pelaku pasar memiliki waktu memadai untuk menganalisis informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi.
“BEI mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten terkait, demi menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien,” imbuhnya.
Tak hanya itu, BEI juga menangguhkan perdagangan saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, menyampaikan bahwa WMPP telah masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) lebih dari satu tahun berturut-turut hingga 30 Agustus 2025.
“Atas kondisi tersebut, Bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi efek WMPP di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin, 1 September 2025,” jelas Vera.