EBuzz – PT Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC) berhasil merup keuntungan signifikan dari aksi divestasi saham di anak usahanya, PT Bank Victoria Syariah (BVS), yang diakuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pada 11 Juni 2025.
Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana BTN dalam memuluskan spin-off unit usaha syariah miliknya. Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun, menjadikan BVS bagian dari strategi BTN dalam memperkuat lini syariah mereka secara independen.
Wakil Direktur Utama BVIC, Rusli, menyampaikan bahwa dari pelepasan 19,8% kepemilikan saham di BVS, perseroan memperoleh keuntungan sekitar Rp100,7 miliar. Menurutnya, BVIC melihat aksi ini sebagai bagian dari strategi optimalisasi portofolio dan efisiensi bisnis, sekaligus memperkuat fokus pada segmen perbankan konvensional yang terus tumbuh.
“Transaksi ini memberi dampak positif bagi permodalan kami, meskipun dari sisi aset dan liabilitas yang mungkin berpindah tidak terlalu signifikan,” ungkap Rusli dalam paparan publik di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Rusli menambahkan bahwa secara agregat, dampak transaksi ini terhadap kinerja keuangan BVIC tidak terlalu besar, mengingat aset BVS hanya sekitar Rp3 triliun, sementara aset BVIC telah mencapai Rp31 triliun per kuartal I 2025.
“Yang kami jual adalah cangkangnya, yakni izin usaha syariah. Dari sisi operasional, dampaknya relatif minim,” tandasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa proses perpindahan nasabah diserahkan sepenuhnya kepada pilihan masing-masing. Nasabah BVS dapat memilih untuk bergabung ke BVIC yang berbasis konvensional, atau beralih ke BTN Syariah jika ingin tetap berada di sistem keuangan syariah.
“Sebagian nasabah ritel memang lebih memilih tetap di bank syariah. Tapi ada juga yang tidak keberatan kembali ke sistem konvensional,” jelas Rusli.