Bahlil Bekukan Operasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat

EBuzz – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara Resmi telah menghentikan operasi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penghentian operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan kritikaaan dari beberapa pihak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil sambil menunggu proses verifikasi lapangan yang akan dilakukan oleh tim Kementerian ESDM.

“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/6).

Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi kembali setelah hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera turun langsung ke lokasi tambang untuk melihat kondisi sebenarnya yang terjadi. Bahlil sendiri telah dijadwalkan untuk meninjau lokasi tambang nikel tersebut.

“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan segera meninjau langsung penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan tambang nikel di Raja Ampat.

“Raja Ampat sudah kami teliti sudah kami lakukan mapping secepatnya kami akan ke sana,” kata Hanif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong menyebut ada dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Kedua perusahaan itu telah mengantongi izin berusaha sejak daerah itu masih menjadi satu dengan Papua Barat.

Sementara itu organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua menyatakan ada empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua. Sebanyak tiga izin tambang nikel di antaranya ada di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Sampai saat ini ada 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua, 3 di antaranya berlokasi di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat yakni: Pulau Gag, Pulau Kawe dan Pulau Manuran,” demikian siaran pers Walhi Papua yang dikutip dari laman resminya, Rabu (4/6/2025).

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini