EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan produk dan layanan keuangan offshore atau luar negeri.
Kajian ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas sejumlah pelaku usaha yang mulai memasarkan produk offshore kepada masyarakat Indonesia, meski regulasi saat ini masih melarang praktik tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan, setiap penawaran efek di Indonesia harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam negeri.
“Pada prinsipnya, penawaran efek di Indonesia harus sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Dalam kaitannya dengan akses pasar domestik atas produk atau layanan offshore, OJK sedang mengkaji lebih lanjut hal tersebut,” ujar Inarno di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (10/10).
OJK Pertimbangkan Berbagai Aspek untuk Produk Offshore

Menurutnya, proses kajian ini akan mempertimbangkan berbagai aspek penting, termasuk keteraturan pasar, stabilitas sistem keuangan, serta perlindungan terhadap investor lokal. Dengan demikian, setiap kebijakan baru yang akan diambil nantinya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Kebijakan yang dikeluarkan nantinya akan memperhatikan aspek keteraturan pasar dan perlindungan bagi investor di Indonesia,” tambahnya.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa investor yang ingin memperoleh akses terhadap pasar luar negeri tetap memiliki opsi yang sah dan diawasi oleh regulator. Salah satunya adalah melalui Reksa Dana Berbasis Efek Luar Negeri (RD-BELN) atau melalui layanan pengelolaan investasi untuk kepentingan nasabah individual yang dijalankan oleh Manajer Investasi berizin.
“Investor Indonesia tetap bisa berinvestasi ke pasar luar negeri melalui produk yang legal dan diawasi, seperti reksa dana berbasis efek luar negeri atau layanan pengelolaan investasi oleh manajer investasi,” kata Inarno menjelaskan.
Dengan kajian yang sedang dilakukan, OJK berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan diversifikasi investasi masyarakat dan pentingnya menjaga keamanan serta integritas pasar keuangan nasional.

