EBuzz – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menghentikan kegiatan operasional pada tiga entitas anak efektif 31 Desember 2025.
Direktur sekaligus Corporate Secretary ANJT, Hilman Lukito menyampaikan, bahwa penghentian operasional tersebut dilakukan terhadap PT Austindo Nusantara Jaya Boga, PT ANJ Agri Papua, dan PT Gading Mas Indonesia Teguh.
“Keputusan ini diambil setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operasional dan keuangan. Direksi menilai bahwa kegiatan usaha ketiga entitas anak tersebut tidak lagi sejalan dengan strategi bisnis jangka menengah dan panjang ANJT,” kata Hilman dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026).
Baca juga: Alexander Ramlie Jual 67,64 Juta Saham Amman Mineral
Hilman menegaskan bahwa penghentian operasional ini tidak memengaruhi status hukum masing-masing entitas anak. Perusahaan-perusahaan tersebut tetap memenuhi kewajiban administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut dia menyatakan, langkah ini tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha ANJT.

