Anak Usaha Surya Fajar (SFAN) Suntik Modal ke Mareco Prima Mandiri, Segini Nilainya

EBuzz – PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI), anak usaha dari PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN), melakukan peningkatan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar ke entitas asosiasinya, PT Mareco Prima Mandiri (MPM). Aksi korporasi ini dilakukan pada 30 Juni 2025.

Melalui aksi korporasi ini, kepemilikan DPI di MPM meningkat menjadi 99,36%, memperkuat posisi DPI sebagai pengendali dalam struktur kepemilikan perusahaan tersebut.

Dalam keterangannya, Corporate Secretary SFAN, Marianto, menyampaikan bahwa penambahan modal tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi, khususnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/6/PBI/2021 yang mengatur mengenai kewajiban penambahan modal disetor untuk perusahaan tertentu.

“Tujuan dari peningkatan modal ke MPM adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku mengenai kewajiban penambahan modal disetor dan tidak dikategorikan sebagai transaksi material,” ujar Marianto, Selasa (2/7/2025).

Marianto juga menegaskan bahwa, penambahan modal ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SFAN secara keseluruhan, mengingat nilai transaksinya masih dalam batas kewajaran dan sesuai dengan strategi jangka panjang perseroan.

“Aksi ini menunjukkan komitmen SFAN dan entitas anaknya dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan otoritas keuangan dan memperkuat struktur permodalan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” tegasnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini