Anak Usaha CENT Kantongi Kredit Rp100 Miliar dari Danamon, Untuk Apa?

EBuzz – Anak usaha PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. (CENT), yakni PT Fastel Sarana Indonesia (FSI), resmi mengunci pendanaan segar dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN).

Perjanjian fasilitas kredit ditandatangani pada 25 November 2025 dan memperkuat kebutuhan belanja modal FSI yang tengah bersiap mempercepat ekspansi.

Corporate Secretary CENT, Antonius Ardityo Budi Susetiatmo, mengungkapkan bahwa Danamon memberikan fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) Committed (Non-Revolving) senilai Rp100 miliar kepada FSI.

Adapun tenor fasilitas ini mencapai 18 bulan sejak penandatanganan atau berlaku hingga 16 Maret 2027, mana yang lebih dulu. Kredit diberikan dengan jaminan clean basis, menandakan tingkat kepercayaan tinggi dari pihak bank.

“Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan belanja modal (CAPEX) FSI,” ujar Antonius. (27/11).

Antonius menambahkan, fasilitas kredit dari Danamon menjadi dorongan penting bagi strategi ekspansi CENT melalui FSI. “Dengan diperolehnya fasilitas ini, CENT mendapat dukungan untuk memperluas usaha yang berpotensi meningkatkan likuiditas dan profitabilitas,” jelasnya.

Pendanaan baru ini menegaskan agresivitas CENT dalam memperkuat lini infrastruktur telekomunikasi, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah permintaan yang terus meningkat dari sektor digital dan konektivitas.

”Tambahan kredit ini berdampak pada kenaikan kewajiban keuangan CENT, namun perseroan menegaskan tidak ada efek negatif terhadap pendapatan, operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha,”tutup Antonius.

FSI sendiri merupakan entitas terkendali yang sahamnya dimiliki 99,99% oleh CENT, sehingga kinerja keuangannya otomatis terkonsolidasi dalam laporan perseroan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini