EBuzz – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) menyampaikan perkembangan rencana pemulihan atas kondisi yang menyebabkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan.
Corporate Secretary ALMI, Wibowo Suryadinata menjelaskan, hingga saat ini perseroan telah melakukan pendekatan dengan sejumlah calon investor. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
“Perseroan bersama pemegang saham pengendali masih memerlukan waktu serta langkah yang paling tepat untuk menentukan solusi terbaik bagi ALMI,” ujar Wibowo dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan, apabila perseroan telah menemukan solusi yang dinilai paling tepat untuk memenuhi ketentuan free float, ALMI akan segera menyampaikan informasi tersebut secara terbuka dan rinci kepada seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Pemegang Saham Pengendali NCKL Lakukan Divestasi Bertahap, Kendali Tetap Dipertahankan
Informasi itu akan disampaikan khususnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta publik.
Sebagai informasi, BEI sebelumnya memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek ALMI di seluruh pasar. Suspensi tersebut berlaku mulai sesi I Call Auction pada Rabu, 30 Oktober 2024, hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Dia menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi terciptanya perdagangan saham yang sehat dan transparan di pasar modal.

