EBuzz – Kalon Holdings Co., Ltd. (Kalon) mengumumkan perkembangan terbaru dalam proses akuisisi Mandom Corporation (MCJ), perusahaan yang tercatat di Papan Utama Bursa Efek Tokyo.
Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 11 Februari 2026, sebagai bentuk kepatuhan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) terhadap ketentuan OJK terkait pengambilalihan perusahaan terbuka, sekaligus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pembaruan tersebut, Kalon dan Keluarga Nishimura selaku pemegang saham MCJ sepakat mengubah Perjanjian Transaksi Dasar pada 9 Februari 2026. Perubahan ini terutama menyangkut penataan ulang struktur kepemilikan perusahaan.
Kalon J Group Holdings Co., Ltd. akan lebih dulu dialihkan menjadi anak usaha perusahaan khusus (special purpose company/SPC) bernama KLA Holdings (KLA HD). Setelah itu, akan dilakukan tahap lanjutan yang membuat Kalon berada di bawah SPC baru lainnya.
Selain restrukturisasi tersebut, Lumina International Holdings Limited dan Keluarga Nishimura juga merevisi perjanjian pemegang saham.
Baca juga: PTPP Terima Gugatan PKPU dari Subkontraktor, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Normal
“Amandemen ini mengatur tata kelola dan operasional MCJ setelah seluruh rangkaian transaksi akuisisi selesai, termasuk pengaturan kepemilikan saham di KLA HD pasca reinvestasi para pemegang saham,” tulis manajemen TCID.
Kalon juga memperpanjang periode penawaran tender (tender offer). Jadwal yang semula berakhir pada 29 Januari 2026 kini diperpanjang hingga 25 Februari 2026, sehingga total masa penawaran menjadi 98 hari kerja.
Seiring perubahan itu, target penyelesaian transaksi turut bergeser dari 5 Februari 2026 menjadi 4 Maret 2026.
Jadwal tender offer dan penyelesaian transaksi masih dapat berubah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Jepang. Perusahaan menilai fleksibilitas ini diperlukan agar seluruh proses akuisisi dapat berjalan sesuai regulasi dan prosedur internasional yang berlaku.

