EBuzz – PT Acset Indonusa Tbk (ACST) resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Dredging International Indonesia (DII) kepada PT Eka Jaya Kridatama (EJK).
Langkah ini menandai berakhirnya keterlibatan ACST dalam perusahaan tersebut, sekaligus bagian dari strategi efisiensi portofolio investasi.
Dalam keterangan resmi perusahaan, ACST menyebutkan telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dengan EJK dan DEME Singapore Pte Ltd (DEME) untuk melepas 400 saham seri B yang mewakili 23,53% kepemilikan di DII. Nilai transaksi tersebut tercatat mencapai Rp20 miliar.
“Pada tanggal 23 Oktober 2025, Perseroan telah menerima pembayaran penuh atas penjualan seluruh saham miliknya kepada EJK. Dengan demikian, seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) dalam CSPA telah terpenuhi oleh para pihak,” tulis manajemen dalam keterangannya. (24/10).

Manajemen menambahkan, penjualan saham ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap portofolio anak usaha ACST di sektor pengerukan dan infrastruktur laut.
“Langkah tersebut dinilai akan memperkuat fokus perusahaan pada bisnis inti yang lebih strategis dan berorientasi profitabilitas jangka panjang,” tegasnya.
Dengan tuntasnya transaksi ini, ACST tidak lagi memiliki kepemilikan di Dredging International Indonesia, yang sebelumnya merupakan hasil kerja sama dengan DEME Singapore dalam proyek-proyek pengerukan dan reklamasi di Indonesia.

