Fenomena Backdoor Listing Makin Ramai, Dirut BEI : Asal Penuhi Aturan, Sah-Sah Saja

EBuzz – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menegaskan bahwa fenomena backdoor listing yang marak belakangan ini tidak selalu perlu dipandang negatif.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi strategi perusahaan untuk mengembangkan usaha, sepanjang dilakukan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan informasi.

“Sekarang gini, kan itu ada opsi buat perusahaan, apakah mau lakukan IPO atau cari partnership lewat backdoor. Jangan lihat negatif, tapi anggap itu bagian dari upaya membesarkan perusahaan,” kata Iman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Iman menjelaskan, BEI telah menetapkan aturan bahwa setelah IPO, perusahaan dilarang melakukan aksi korporasi tertentu selama satu tahun pertama. Setelah periode tersebut, keputusan mencari mitra atau melakukan backdoor listing menjadi kewenangan penuh perusahaan.

“Kalau di Bursa sudah jelas aturannya, selama 1 tahun IPO mereka tidak boleh melakukan corporate action, tapi setelah itu kan kewenangan perusahaan untuk tumbuh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa BEI memiliki regulasi ketat terkait keterbukaan informasi (disclosure). Jika perusahaan memenuhi seluruh ketentuan tersebut, backdoor listing justru bisa menjadi strategi yang positif, terutama untuk menjaga kelangsungan usaha.

“Yang terpenting adalah kepatuhan pada regulasi dan keterbukaan informasi, sehingga langkah backdoor listing dapat menjadi jalan untuk memperkuat perusahaan dan melindungi investor,” tegas Iman.

Dirinya mencontohkan, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) menjadi salah satu contoh perusahaan yang di backdoor listing. Kata Iman, perusahaan yang mengelola waralaba minuman Teguk ini tengah menjajaki pengambilalihan 69,34% saham oleh Visionary Capital Global Pte. Ltd. dari Singapura.

Diketahui, TGUK yang IPO pada 10 Juli 2023 dengan dana Rp112,17 miliar kini menghadapi penurunan kinerja. Jumlah gerai turun drastis dari 152 unit pada Desember 2023 menjadi hanya 25 unit pada paparan publik akhir tahun.

“Selama mereka bisa penuhi disclosure-nya, kita harus lihat positif juga. Sekarang pilih TGUK mati atau dia punya partner?” imbuhnya.

Fenomena Backdoor Listing di Bursa Efek Indonesia

Fenomena backdoor listing belakangan mencuri perhatian seiring maraknya aksi akuisisi perusahaan yang baru melantai di BEI. Misalnya, PT Gaia Artha Dinamic yang mengakuisisi PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) dengan membeli 2,61 miliar saham atau 49,38% dari dua pemegang saham utama. IOTF sendiri baru IPO pada 23 Oktober 2023.

Kasus serupa terjadi pada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang akan diambil alih PT Morris Capital Indonesia, padahal PIPA baru melantai di BEI pada 10 April 2023.

PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) juga mengalami perpindahan saham pengendali dalam waktu singkat. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk ini IPO pada 27 Februari 2023, namun dalam setahun kepemilikannya sudah berubah.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini