Pemerintah Bahas Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Bahlil Bocorkan Hasilnya

EBuzz – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan LPG satu harga untuk tabung 3 kilogram (kg) masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Bahlil menjelaskan bahwa anggaran subsidi untuk LPG 3 kg pada 2026 diperkirakan berada dalam kisaran Rp80 triliun hingga Rp87 triliun.

“Aturannya lagi dibahas kok. Aturannya masih dibahas, kalau sudah selesai, baru kami akan sampaikan ya,” ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta, Senin (14/7/2025). (15/7).

Bahlil : Program LPG Satu Harga Ciptakan Rasa Keadilan Antarwilayah

Menurutnya, program LPG satu harga bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan antarwilayah dan menjangkau masyarakat kurang mampu secara lebih merata. Meski demikian, Bahlil mengakui bahwa pengawasan di lapangan, terutama di tingkat pengecer, masih menjadi tantangan yang harus dibenahi.

“Selain menerapkan kebijakan harga tunggal, Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan transformasi sistem subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat langsung. Transformasi ini akan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat penerima,” katanya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan kesiapan Pertamina dalam menjalankan program tersebut setelah regulasi resmi diterbitkan. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pertamina masih menyalurkan LPG 3 kg dengan harga yang mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing daerah.

“Dengan adanya rencana penerapan LPG satu harga, Pertamina saat ini menunggu kepastian aturan teknis dari pemerintah sebagai dasar pelaksanaan di lapangan,” imbuh Heppy.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini