Geopolitik Memanas, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia masih terjaga dengan baik, meski dihadapkan pada tantangan global seperti perlambatan ekonomi dunia dan meningkatnya ketegangan geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah.

Penilaian ini disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 25 Juni 2025. OJK mencermati bahwa ketidakpastian global masih menjadi risiko utama, yang dapat berdampak pada kinerja ekonomi domestik dan pasar keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, sejumlah lembaga internasional seperti World Bank dan OECD kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2025 dan 2026.

Menurutnya, sejumlah lembaga tersebut menyoroti dampak dari konflik geopolitik, termasuk perang antara Israel dan Iran, serta serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran, yang sempat memicu volatilitas harga minyak dan tekanan di pasar keuangan global.

“Ketegangan tersebut sempat mereda setelah pemberlakuan gencatan senjata antara Israel dan Iran, namun secara umum masih memberikan bayangan ketidakpastian terhadap pemulihan ekonomi dunia. Di sisi lain, ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok mengalami sedikit perbaikan menyusul tercapainya kerangka kesepakatan dagang antara kedua negara,” jelas Mahendra dalam keterangan tertulisnya. (8/7).

Ia menambahkan, meski tekanan eksternal meningkat, ekonomi Indonesia dinilai tetap resilien. Salah satu indikator utamanya adalah tren penurunan inflasi, khususnya inflasi inti yang tercatat di level 2,37% (year-on-year), mencerminkan kondisi permintaan domestik yang terkendali.

“Di sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2025 kembali mencatatkan surplus, setelah sempat tertekan pada bulan sebelumnya. Kinerja ekspor nasional menunjukkan perbaikan, terutama didorong oleh pertumbuhan ekspor produk pertanian dan manufaktur selama tiga bulan terakhir,” lanjutnya.

Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Dalam laporan tersebut, OJK juga menyatakan bahwa sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi stabil dan terkendali, dengan fungsi intermediasi keuangan tetap berjalan, risiko kredit terjaga, serta likuiditas dan permodalan industri perbankan yang solid.

OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi dan geopolitik global secara cermat, serta mengambil langkah antisipatif yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait dan pelaku industri untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional,” tulis Mahendra.

Dengan ketahanan ekonomi domestik yang masih terjaga dan langkah responsif dari regulator, OJK optimistis Indonesia mampu menghadapi tantangan eksternal yang dinamis, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini