Economix Buzz-Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Dany Yuskar Wibowo P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Jumat (20/9) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Saham JSPT pada pekan lalu naik hingga 37,91 persen dari level 1.850 ke level 2.980 per saham.
Namun, pada pagi ini, saham JSPT terpantau mengalami koreksi hingga 14,24 persen atau 410 poin ke level 2.470 per lembar hingga pukul 09:56 WIB.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham JSPT maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,”pungkasnya.