BEI Minta Emiten Yang Di Suspend Untuk Lebih Kooperatif

Jakarta, EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia mendorong seluruh emiten yang telah di suspend lebih dari 24 bulan untuk bisa lebih kooperatif dalam menyampaikan informasi ke Bursa maupun kepada para pemegang saham. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Perseroan kepada para pemegang saham.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman menjelaskan bahwa, upaya yang telah dilakukan BEI sejauh ini belum menemui titik terang dan belum ada emiten yang menyampaikan informasi ke bursa. Namun sayangnya, dari beberapa perusahaan yang dimintai keterangan dari bursa, manajemennya telah mengalami pergantian sehingga hal tersebut yang menjadi kendala.

“Kita mengupayakan dari sekian perusahaan – perusahaan tercatat yg sudah kita suspend, kita panggil dulu pihak yang bertanggung jawab. Ini butuh waktu, dan dari 38 perusahaan di suspend, sudah ada yg datang ke bursa”, ujarnya usai Acara Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. (11/10).

Ia pun menambahkan, terkait upaya emiten yang mengharuskan melakukan buyback saham untuk dapat memenuhi kewajibannya agar tidak di delisting, bursa dan OJK akan memberikan exercise atau penyesuaian kepada perlindungan terhadap investor.

“Untuk itu, maka lahirnya atutan kewajiban bagi para pihak perusahan, pemegang saham pengendali melakukan buyback saham dalam mereka melakukan volautery listing atau post delisting”, tutupnya.

Adapun emiten-emiten berpotensi mengalami penghapusan pencatatan secara paksa karena telah disuspend lebih dari 24 bulan : ARMY, BAPI,COWL,DUCK, ELTY, ENVY, FORZ, GOLL, HOME, JSKY, KBRI, KPAL, KPAS, KRAH, LCGP, MABA, MAGP, MAMI, MTFN, MTRA, MYRX, NIPS, NUSA, PLAS, POOL, RIMO, SIMA, SKYB, SUGI,TDPM, TRAM, TRIL dan UNIT.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini