EBuzz – PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) memperpanjang periode Penawaran Tender Sukarela Periode Ketiga untuk membeli saham PT Ketrosden Triasmitra Tbk. (KETR) dari para pemegang saham.
Dalam pengumuman perusahaan, IMBS menetapkan harga penawaran sebesar Rp523 per saham. Perpanjangan periode Penawaran Tender Sukarela Periode Ketiga berlangsung mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026.
Periode penawaran dibuka setiap hari pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB. Pemegang saham yang berminat menerima penawaran KETR diwajibkan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan menyampaikannya melalui perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing.
“Pemegang saham yang berminat menerima penawaran wajib memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dilengkapi dan disampaikan melalui perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing paling lambat pada 18 September 2026 pukul 15.30 WIB,” tulis manajemen dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Tender Sukarela

Pembayaran kepada pemegang saham yang menerima penawaran dan menjual saham KETR dalam perpanjangan Penawaran Tender Sukarela Periode Ketiga dijadwalkan pada 28 September 2026.
Sementara itu, IMBS menyampaikan bahwa hingga 21 Agustus 2026 belum terdapat Penawaran Penjualan Saham yang diterima dari pemegang saham dalam Penawaran Tender Sukarela Periode Kedua.
Baca Juga : Sepi Peminat, Tender Sukarela KETR Diperpanjang
Perpanjangan periode tender tersebut merupakan kelanjutan dari Penawaran Tender Sukarela yang sebelumnya telah diumumkan melalui surat kabar LinkBisnis dan Harian Terbit pada 9 Juli 2026.

