EBuzz – Sarjito resmi menjadi calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi pencalonan tersebut seusai Rapat Paripurna DPR ke-2.
Masuk Surat Presiden, Menunggu Fit and Proper Test
Nama Sarjito tertera dalam surat presiden terkait pencalonan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS merangkap ADK OJK, bersamaan dengan pencalonan Deputi Gubernur dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Seluruh calon akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Puan menegaskan pihaknya telah menugaskan Komisi XI DPR RI untuk menjalankan proses tersebut.
“Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur seperti tadi yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di komisi XI, begitu juga terkait dengan OJK,” kata Puan di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2026).
Ia melanjutkan bahwa proses seleksi ADK OJK akan mengikuti mekanisme serupa di Komisi XI. “OJK juga akan diproses sesuai dengan mekanismenya di komisi 11, kami sudah menugaskan komisi XI, namanya itu Pak Sarjito. Pak Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di komisi XI,” ujarnya.
BMKS Ditarget Beroperasi 1 Januari 2027
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, yang akan berada di bawah pengawasan OJK, ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut pemerintah akan mengatur rincian pelaksanaan BMKS melalui Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut nantinya mengatur jenis-jenis komoditas yang diperdagangkan beserta rincian teknis lainnya.
Rekam Jejak Panjang di Pasar Modal
Sosok Sarjito bukan nama asing di lingkungan OJK. Ia terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebelum pensiun pada 2024. Sebelum pensiun, Sarjito juga memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Sarjito menghabiskan sebagian besar kariernya di sektor pasar modal. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan. Sarjito juga pernah mengemban peran sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Baca Juga SoftBank Siap Terbitkan Obligasi Ritel Rp 1.000 Triliun
Latar Belakang Pendidikan Lintas Disiplin
Sarjito meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia juga menyandang gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Sarjito melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat, serta menyandang gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.

