Amankan Pasokan Batubara, DAAZ Naikkan Plafon Pinjaman Anak Usaha

EBuzz – Emiten yang bergerak di sektor perdagangan dan pertambangan, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menyalurkan tambahan fasilitas pinjaman kepada perusahaan terkendali, PT Bara Makmur Dwitama, pada tanggal 5 Juni 2026.

Manajemen DAAZ dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa perseroan memberikan tambahan fasilitas plafon pinjaman sebesar Rp4 miliar. Dengan adanya tambahan tersebut, total nilai fasilitas pinjaman yang dikucurkan DAAZ kepada PT Bara Makmur Dwitama meningkat menjadi Rp67 miliar, dari posisi sebelumnya sebesar Rp63 miliar.

“Tambahan pinjaman tersebut diberikan oleh DAAZ kepada PT Bara Makmur Dwitama untuk kebutuhan modal kerja pembelian batubara,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (5/6/2026). (8/6).

Manajemen memastikan bahwa seluruh pendanaan yang dipinjamkan kepada anak usaha tersebut bersumber dari dana hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025. “Realisasi penyaluran dana ini diklaim telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang tertuang dalam prospektus obligasi perseroan,” jelasnya.

Baca Juga : Tergerus Beban Pokok, Laba Bersih Daaz Bara Lestari (DAAZ) Ambles di Q1-2026

Terkait dengan ketentuan komersial, fasilitas pinjaman antar-perusahaan (intercompany loan) ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 8,85 persen per tahun. Adapun tenor atau jangka waktu pinjaman ditetapkan selama 370 hari kalender terhitung sejak tanggal penandatanganan addendum perjanjian pinjaman.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini