Ekspansi ke Ekosistem Telekomunikasi, Repower Asia (REAL) Gandeng Madinah Group

EBuzz – Emiten properti PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) menjalin kerja sama dengan Madinah Group Indonesia (MFlash) dalam pengembangan ekosistem perangkat dan solusi telekomunikasi berbasis properti.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bertajuk “Property for Device and Telco Solution” pada 3 Maret 2026 di Graha Repower Asia, Jakarta. Dokumen ditandatangani oleh Direktur Utama REAL, Aulia Firdaus, dan CEO Madinah Group Indonesia, Deni Darmawan.

Direktur Utama REAL Aulia Firdaus mengatakan, melalui kolaborasi ini kedua pihak akan menjajaki pengembangan kegiatan usaha di bidang device dan telco solution dengan memanfaatkan aset properti milik Perseroan. Salah satu implementasi awal yang direncanakan adalah pengembangan gerai ritel teknologi.

“Ini menjadi langkah strategis bagi Perseroan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset properti sekaligus menciptakan potensi pendapatan berulang (recurring income) dari ekosistem bisnis baru yang terintegrasi dengan sektor teknologi dan telekomunikasi”, ujar Aulia dalam acara penandatanganan tersebut. (5/3).

Aulia menegaskan, lokasi awal pengembangan gerai direncanakan berada di kawasan Pejaten Office Park, Jakarta Selatan. Gerai tersebut akan menggunakan merek “Real MFlash” dan menjadi bagian dari jaringan ritel teknologi dalam ekosistem Madinah Group Indonesia.

“Perseroan menyatakan kerja sama ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pemanfaatan aset properti serta pengembangan lini usaha pendukung,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan, Repower optimistis dapat memperkuat fundamental bisnis sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru yang berkelanjutan di masa mendatang.

Selain itu, perseroan menyampaikan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran denda administratif yang sebelumnya dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini