EBuzz – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi menyelesaikan periode pembelian kembali saham (buyback) pada 20 Februari 2026. Dari aksi korporasi ini, BNI berhasil membeli kembali sebanyak 16.377.700 lembar saham.
Buyback tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 26 Maret 2025, yang menyetujui alokasi dana buyback dengan nilai maksimal Rp1,5 triliun.
Manajemen BNI menegaskan, seluruh saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham treasuri (treasury stock). Selanjutnya, saham treasuri tersebut direncanakan untuk dialihkan melalui beberapa skema, antara lain:
- Program Kepemilikan Saham Pegawai
- Program Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris
- Skema pengalihan lain sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional bank.
“BNI tetap memiliki permodalan dan arus kas yang kuat untuk menjalankan kegiatan usaha, pengembangan bisnis, serta aksi buyback tersebut,” ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Pembiayaan Berkelanjutan BNI Tembus Rp197 Triliun Sepanjang 2025
Aksi buyback ini juga berdampak positif terhadap kepercayaan investor. Hal itu tercermin dari kenaikan valuasi saham BNI yang diukur melalui Price to Book Value (PBV). Saat RUPS pada 26 Maret 2025, PBV BNI berada di level 0,98 kali, dan meningkat menjadi 1,01 kali per 4 Februari 2026.
Seiring dengan perbaikan valuasi, harga saham BNI dengan kode BBNI turut naik signifikan, dari Rp4.250 per saham menjadi Rp4.630 per saham pada periode yang sama.
Ke depan, pengalihan saham treasuri akan dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagai bentuk apresiasi atas kinerja karyawan dan manajemen.

