Pulihkan Kepercayaan Investor, OJK Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia sebagai langkah percepatan pemulihan kepercayaan investor di tengah tekanan sentimen negatif pasar saham domestik.

Satgas ini akan mengawal delapan rencana aksi reformasi strategis, dengan mandat utama memastikan seluruh agenda berjalan transparan, terukur, dan sesuai tenggat waktu. Struktur satgas melibatkan OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta self-regulatory organization (SRO) pasar modal.

Pejabat Sementara Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pembentukan satgas merupakan bentuk komitmen regulator untuk menjaga integritas pasar secara berkelanjutan.

“Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia ini akan mengawal dan memantau implementasi delapan rencana aksi agar konsisten dan tepat waktu,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

8 Agenda Reformasi Pasar Modal

Menurut Friderica, keanggotaan awal satgas mencakup OJK, Kemenko Perekonomian, serta SRO pasar modal yakni Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia. Namun demikian, ruang kolaborasi dengan kementerian atau lembaga lain tetap terbuka ke depan.

OJK juga menegaskan komitmen keterbukaan penuh dalam operasional satgas. Progres pelaksanaan setiap rencana aksi akan disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bagian dari upaya membangun kembali kredibilitas pasar.

“Tidak ada yang ditutupi. Kami akan menyampaikan update progres dari delapan rencana aksi ini secara transparan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi respons regulator terhadap tekanan sentimen pasar, termasuk dampak pembekuan rebalancing indeks MSCI yang sempat mengguncang pergerakan saham domestik.

Delapan agenda reformasi tersebut mencakup kebijakan free float baru, transparansi data ultimate beneficial owner (UBO), penguatan data kepemilikan saham, demutualisasi BEI, penegakan aturan dan sanksi, penguatan tata kelola emiten, pendalaman pasar terintegrasi, serta penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini