EBuzz – Emiten pertambangan batu bara, PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk melaporkan adanya transaksi material berupa penambahan modal pada entitas anak, sebagai langkah memperkuat struktur permodalan grup usaha.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (19/2/2026), Direktur Perseroan Erry Indrivana menjelaskan anak usaha terkendali, PT Energi Batubara Indonesia (EBI), telah menyelesaikan peningkatan modal pada PT Sekti Rahayu Indah (SRI).
“Pada 18 Februari 2026, PT Energi Batubara Indonesia telah merealisasikan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan PT Sekti Rahayu Indah sebesar Rp212,52 miliar,” kata Erry dalam keterangan resminya.
Dengan tambahan modal tersebut, total modal dasar dan modal ditempatkan SRI meningkat menjadi Rp248,22 miliar. Transaksi ini juga berdampak pada struktur kepemilikan saham, di mana EBI kini menguasai 495.840 lembar saham atau setara dengan 99,88% kepemilikan di SRI.
Baca juga: BEI Buka Perdagangan 5 Emiten Usai Bayar Listing Fee, Ini Daftarnya
Dia menjelaskan, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya melebihi 10% dari total aset Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.04/2020.
Namun, karena dilakukan antar perusahaan yang sama-sama terkendali, transaksi ini dikecualikan dari ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan tertentu.
Terkait dampaknya, dia menegaskan bahwa peningkatan modal tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan, dan justru ditujukan untuk memperkuat fondasi bisnis di tingkat anak perusahaan.

