Beri Sinyal Jadi Pemegang Saham, Danantara Tunggu PP Demutualisasi BEI Rampung

EBuzz – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hingga kini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan belum rampungnya regulasi tersebut, Danantara belum dapat menetapkan rencana maupun besaran kepemilikan saham di BEI.

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pihaknya saat ini menunggu tahapan demutualisasi yang tengah diproses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI.

“Ya tentu kita sifatnya menunggu dulu prosesnya ini dari OJK maupun dari Bursa Efek Indonesia, karena itu pasti ada tahapan yang harus dilalui,” ujar Rosan saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah demutualisasi terealisasi dan terjadi pemisahan antara keanggotaan serta kepemilikan bursa, Danantara membuka peluang untuk berpartisipasi sebagai pemegang saham.

Menurut Rosan, skema demutualisasi telah menjadi praktik umum di berbagai bursa dunia, di mana pemisahan struktur tersebut memungkinkan partisipasi investor strategis dalam kepemilikan bursa.

“Kalau demutualisasi sudah terjadi, kita terbuka juga untuk ikut di dalam Bursa Efek Indonesia dari sisi kepemilikan,” lanjutnya.

Rosan menegaskan, hingga saat ini Danantara masih menanti kejelasan regulasi dan mekanisme demutualisasi sebelum mengambil langkah lanjutan terkait partisipasi di BEI.

BEI Bentuk Tim Khusus Demutualisasi

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masih menunggu terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) atau Peraturan Pemerintah (PP) terkait proses demutualisasi sebelum menentukan struktur kepemilikan bursa, termasuk potensi peran Badan Pengelola Investasi Danantara.

Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan sembari menantikan ketentuan resmi yang akan dituangkan dalam regulasi pemerintah.

“Kalau ditanya apakah nanti Danantara akan menjadi investor kunci, kami tentu belum bisa memastikan. Kami juga masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan sama-sama menunggu bagaimana ketentuan dalam RPP atau PP yang akan diterbitkan,” ujar Jeffrey.

Ia menambahkan, komunikasi lintas pemangku kepentingan masih terus berjalan dan sejauh ini berlangsung secara konstruktif. BEI juga telah membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk konsultan hukum pasar modal, guna merumuskan skema demutualisasi yang dinilai paling sesuai.

“Di bursa kami sudah membentuk tim yang melibatkan konsultan pasar modal untuk bersama-sama menyusun bentuk terbaik, mengacu pada international best practice,” katanya.

Terkait detail rancangan demutualisasi tersebut, Jeffrey menyampaikan seluruh arah kebijakan akan mengikuti ketentuan yang nantinya ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini