PROPAMI Dukung 8 Langkah OJK Benahi untuk Pasar Modal

EBuzz – Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) menyatakan dukungan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Agenda tersebut mencakup penguatan struktur pasar yang meliputi aspek likuiditas, transparansi, tata kelola dan pendalaman pasar.

Delapan rencana aksi tersebut dibangun di atas empat pilar utama, yakni likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergi dan pendalaman pasar. Keempat pilar ini diarahkan untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional serta meningkatkan daya tarik pasar terhadap investor institusional global.

Ketua Umum Propami NS Aji Martono menyampaikan bahwa, pada pilar likuiditas, salah satu agenda yang disoroti adalah penyesuaian kebijakan free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan publik emiten menjadi 15 persen. Kebijakan ini disiapkan dengan masa transisi bagi emiten yang telah tercatat, guna memberikan ruang penyesuaian terhadap struktur kepemilikan yang ada.

“Dari sisi transparansi, PROPAMI mendukung penguatan keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership (UBO), termasuk pengungkapan afiliasi pemegang saham. Langkah ini disertai penguatan data kepemilikan saham oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), melalui penyediaan data yang lebih rinci, peningkatan kualitas disclosure, serta pengembangan klasifikasi tipe investor,” tulis Aji Martono dalam keterangannya. (2/2).

Lebih lanjut Aji Martono menambahkan, untuk pilar tata kelola dan penegakan hukum, salah satu langkah strategis yang didorong adalah demutualisasi bursa efek untuk memisahkan fungsi komersial dan fungsi pengawasan. Selain itu, agenda reformasi juga mencakup penguatan penegakan peraturan terhadap pelanggaran pasar, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.

“Penguatan tata kelola emiten turut menjadi bagian dari agenda, antara lain melalui pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta peningkatan kompetensi profesi penyusun laporan keuangan,” sambungnya.

Perkuat Pasar Modal RI

Sementara itu, pada pilar pendalaman pasar dan sinergi, PROPAMI mendorong kolaborasi antara OJK, pemerintah, self-regulatory organizations, pelaku industri, dan asosiasi profesi.
“Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat sisi permintaan, penawaran, dan infrastruktur pasar secara terintegrasi,” tutup NS Aji Martono.

PROPAMI menyampaikan bahwa dukungan terhadap delapan rencana aksi OJK tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat struktur pasar modal Indonesia, meningkatkan kualitas tata kelola, serta membangun ekosistem investasi yang berkelanjutan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini