Respon Keinginan MSCI, OJK Siapkan 3 Jurus Benahi Pasar Modal Indonesia

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima masukan dari MSCI sebagai bahan evaluasi penguatan pasar modal Indonesia. OJK menilai MSCI tetap memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan minat lembaga tersebut terhadap pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menindaklanjuti proposal penyesuaian yang saat ini tengah dikaji oleh MSCI. Penyesuaian tersebut mencakup pengecualian investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float, serta publikasi kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori kepemilikan.

Mahendra menjelaskan, OJK akan memastikan seluruh penyesuaian lanjutan dilakukan hingga final, terlepas dari respons MSCI atas proposal yang telah disampaikan. Selain itu, OJK juga akan memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5%, termasuk kategori investor dan struktur kepemilikannya.

“Apapun respons dari MSCI terhadap hal tersebut, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final sehingga diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujar Mahendra di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Free Float Naik 15%

Kata Mahendra, OJK juga menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan best practice internasional. Sebagai bagian dari langkah tersebut, Self Regulatory Organization (SRO) akan menerbitkan aturan mengenai kewajiban free float minimal 15% dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi.

Selain itu, Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah berencana menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa pada kuartal pertama tahun ini.

“Emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan akan dikenakan exit policy melalui proses pengawasan,” pungkasnya.

OJK menegaskan akan mengawal langsung seluruh proses penyesuaian ini agar berjalan efektif dan tepat waktu, serta melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyempurnaan pengaturan dan pelaksanaan pasar modal sejalan dengan standar internasional.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini