Deadline hingga Mei 2026, BEI Didesak Benahi Transparansi

EBuzz – Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menetapkan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperbaiki transparansi dan meningkatkan investabilitas pasar saham domestik.

Keputusan tersebut diambil setelah MSCI merampungkan proses konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia, yang memunculkan perhatian investor global terhadap struktur kepemilikan saham serta kualitas pembentukan harga di pasar.

Dalam pengumuman resminya pada Selasa (27/1/2026), MSCI menyampaikan bahwa meskipun terdapat perbaikan minor pada data free float BEI, investor menilai masih terdapat persoalan mendasar terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham.

“Investor menyoroti isu mendasar terkait investabilitas masih berlanjut akibat kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham,” tulis MSCI.

Selain itu, pelaku pasar menilai laporan Monthly Holding Composition Report yang dipublikasikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) belum cukup andal untuk dijadikan referensi utama dalam penilaian free float yang akurat.

Sebagai langkah mitigasi risiko, MSCI memberlakukan kebijakan interim yang efektif segera dan akan berdampak pada ulasan indeks mendatang, termasuk Index Review Februari 2026 serta sejumlah aksi korporasi emiten.

Dalam kebijakan tersebut, MSCI memutuskan membekukan seluruh kenaikan foreign inclusion factor (FIF) dan jumlah saham beredar. MSCI juga menangguhkan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta membekukan migrasi naik antar segmen ukuran indeks, termasuk perpindahan saham dari kategori small cap ke standard index.

“Perlakuan ini dimaksudkan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sembari memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang berarti,” tulisnya.

MSCI menambahkan bahwa kebijakan interim tersebut bertujuan memberi ruang bagi otoritas Indonesia untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham secara lebih granular.

Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan yang signifikan, MSCI menyatakan akan meninjau kembali aksesibilitas pasar Indonesia, yang berpotensi berdampak pada penurunan bobot saham Indonesia di indeks MSCI Emerging Markets.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini