EBuzz – PT RMK Energy Tbk (RMKE) melanjutkan strategi pendanaannya melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy dengan target dana maksimal Rp1,5 triliun.
Dalam tahap terbaru ini, perseroan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026 senilai Rp600 miliar.
Sebelumnya, RMKE telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 dengan nilai Rp400 miliar. Dengan demikian, total dana yang telah dan akan dihimpun melalui skema PUB ini mencapai Rp1 triliun.
Brdasarkan keterangan resmi perseroan pada Selasa (28/1/2026), disebutkan bahwa obligasi Tahap II Tahun 2026 diterbitkan dalam dua seri dan ditawarkan tanpa warkat serta dicatatkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Rinciannya sebagai berikut:
- Seri A sebesar Rp450 miliar dengan tenor 5 tahun dan bunga tetap 7,75% per tahun.
- Seri B sebesar Rp150 miliar dengan tenor 7 tahun dan bunga tetap 8,25% per tahun.
Baca juga: Emiten BPII Klarifikasi Terkait Gejolak Saham yang Terjadi Belakangan Ini
Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 19 Mei 2026. Sementara itu, pelunasan pokok obligasi dilakukan sekaligus (bullet payment) saat jatuh tempo, yakni 19 Februari 2031 untuk Seri A dan 19 Februari 2033 untuk Seri B.
Dana hasil penerbitan obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, akan dimanfaatkan untuk memperkuat kinerja dan ekspansi anak usaha RMKE. Sekitar 31,67% dana akan disalurkan sebagai pinjaman kepada PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN) untuk pengadaan batu bara dan jasa pendukung guna meningkatkan penjualan dan efisiensi rantai pasok.
Sebanyak 26,67% dana akan diberikan kepada PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK) untuk kebutuhan modal kerja dan operasional, sementara 33,33% lainnya juga dialokasikan kepada RMUK untuk belanja modal, khususnya pengembangan infrastruktur logistik seperti pembangunan dan peningkatan jalan angkut batu bara. Sisa dana akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan.
Dalam penerbitan obligasi ini, PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BNI Sekuritas bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Adapun Wali Amanat ditunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk.
Berdasarkan jadwal, masa penawaran umum akan berlangsung pada 10–12 Februari 2026. Penjatahan dilakukan pada 13 Februari 2026, diikuti pengembalian dana pemesanan, distribusi obligasi secara elektronik, dan pembayaran pada 19 Februari 2026. Obligasi tersebut akan mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Februari 2026.
Penerbitan obligasi ini menjadi bagian dari strategi RMKE untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis logistik batu bara secara berkelanjutan.

