EBuzz – PT Segar Kumala Indonesia (BUAH) resmi menandatangani perjanjian transaksi afiliasi berupa sewa kantor dan gudang pendingin pada 2 Januari 2026. Langkah ini ditempuh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional sekaligus menjaga efisiensi biaya usaha.
Corporate Secretary BUAH Reda Siskia menyampaikan, aset yang disewa merupakan milik Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan, yakni Micheal Iksan Susilo dan Hendro Susilo, yang saat ini tidak digunakan untuk kegiatan lain.
“Nilai sewa ditetapkan sebesar Rp200 juta per aset per tahun, dengan total nilai transaksi mencapai Rp1,2 miliar untuk masa sewa selama satu tahun, termasuk Pajak Penghasilan (PPh),” katanya dalam keterbukaan informasi, Senin (5/1/2026). (6/1).
Reda menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional perseroan dengan struktur biaya yang lebih efisien. Bahkan, harga sewa aset afiliasi tersebut tidak mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, meskipun secara umum nilai properti cenderung meningkat seiring inflasi.

“Perseroan telah menyewa aset tetap tersebut secara rutin setiap tahun, namun harga sewa tidak mengalami penyesuaian inflasi. Hal ini memberikan keuntungan bagi perseroan dari sisi efisiensi biaya,” tegas Reda.
Sementara itu, penyewaan aset ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan dan arus kas perseroan. Dengan beban sewa yang lebih rendah, perseroan memiliki ruang lebih besar untuk mengoptimalkan kinerja operasional dan meningkatkan potensi laba.
Adapun aset yang disewa terdiri dari lima unit kantor dan gudang pendingin yang tersebar di sejumlah wilayah strategis, yakni Balikpapan, Makassar, Manado, Medan, serta Kelapa Gading, Jakarta. Seluruh aset tersebut disewakan dengan harga di bawah harga pasar atau di bawah tarif sewa pihak ketiga.

