BEI Buka Suara Soal Deportasi Dirut LABA

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dugaan deportasi yang dialami Direktur Utama PT Green Power Group Tbk (LABA) An Shaohong (Antony), yang mana dirinya juga masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di China.

Merespons hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan pemantauan sejak tahap pencatatan hingga setelah perusahaa menjadi emiten.

Menurutnya, BEI memiliki daftar orang dalam pemantauan khusus dan berkorespondensi dengan sejumlah institusi domestik untuk memperoleh informasi terkait reputasi dan rekam jejak calon pengendali. Untuk itu, saat ini otoritas pasar modal tengah menunggu jawaban dari manajemen LABA mengenai hal tersebut.

”Kita sudah lakukan, artinya kami (BEI) sudah melakukan permintaan penjelasan, ya tentunya kita tunggu informasi tanggapan dari perseruan. Karena informasi yang reputable adalah informasi langsung dari perseruan yang kita dengar dari media masa,” tutur Nyoman saat ditemui di BEI, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Nyoman menambahkan, BEI menekankan bahwa governance harus dibangun dari dalam organisasi. Sehingga, pemilik perusahaan wajib menunjuk anggota direksi dan komisaris yang mampu menjalankan perusahaan serta memiliki reputasi baik.

Selain itu, apabila terjadi peristiwa material yang berdampak pada operasional perusahaan, pengurus emiten diwajibkan melaporkannya kepada BEI sesuai ketentuan.

”Dalam ketentuan yang berlaku, penyampaian informasi material merupakan kewajiban utama emiten sebagai bentuk transparansi kepada regulator maupun publik,” jelasnya.

Klarifikasi LABA Soal Deportasi An Shaohong

Sebelumnya, PT Green Power Group Tbk (LABA) telah menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan di media sosial dan media daring mengenai dugaan deportasi Direktur Utama Perseroan, An Shaohong (Antony).

Dalam laporannya, manajemen menyatakan hingga saat ini Perseroan belum menerima informasi resmi dari instansi imigrasi atau lembaga terkait mengenai deportasi An Shaohong. Selain itu, Perseroan juga mengaku belum mengetahui secara pasti permasalahan yang dihadapi Direktur Utamanya dan mengakibatkan isu deportasi tersebut mencuat.

Sementara, terkait status jabatan, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan akta notaris terbaru per 20 Juni 2025, An Shaohong masih tercatat sebagai Direktur Utama. Namun hingga kini, keberadaan dan kondisi yang bersangkutan belum diketahui, dan manajemen masih berupaya melakukan komunikasi langsung.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial TikTok pada 5 Desember 2025, disebutkan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian oleh An Shaohong, termasuk terkait aplikasi APOA serta status sebagai daftar pencarian orang (DPO) di negara asalnya. Namun, manajemen menegaskan tidak mengetahui kebenaran dua informasi tersebut.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini