EBuzz – Manajemen PT Green Power Group Tbk (LABA) akhirnya buka suara terkait kabar deportasi Direktur Utama An Shaohong, yang belakangan viral di media sosial. Perseroan menegaskan hingga kini belum menerima informasi resmi apa pun dari lembaga berwenang terkait status maupun alasan deportasi yang bersangkutan.
Kabar mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian beredar lewat unggahan TikTok pada 5 Desember 2025, yang menyebutkan bahwa An Shaohong tidak melaporkan diri melalui APOA atau Aplikasi Pengawasan Orang Asing serta diduga masuk dalam DPO negara asalnya.
Corporate Secretary LABA Lu Haiying menegaskan, pihaknya belum mengetahui keberadaan An Shaohong pasca mencuatnya kabar deportasi yang dilakukan oleh imigrasi. Selain itu, dirinya tidak mengetahui dan tidak dapat mengonfirmasi dua klaim tersebut.
“Perseroan sejauh ini belum mendapat informasi resmi mengenai deportasi atas nama Bapak An Shaohong. Kami juga saat ini hilang kontak dengan beliau dan tidak mengetahui keberadaannya,” ujar Corporate Secretary LABA, Lu Haiying, dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
LABA Siapkan RUPSLB di Januari 2026

Lu menekankan bahwa apabila ada persoalan administratif maupun keimigrasian yang melibatkan An Shaohong, hal itu sepenuhnya merupakan urusan pribadi, dan tidak terkait dengan kegiatan operasional Perseroan.
Manajemen juga telah menyampaikan keterbukaan informasi melalui BEI pada 7 Desember 2025 dengan nomor surat 134/GPG-OJK/XII/2025, dan memastikan akan memperbarui informasi apabila ditemukan perkembangan material.
“Perseroan tidak ikut terlibat dan tidak mengetahui kasus yang sedang dihadapi oleh Bapak An Shaohong, baik di Indonesia maupun negara asalnya,” lanjutnya.
Meski kehilangan kontak dengan Direktur Utama, LABA memastikan roda perusahaan tetap berjalan. Perseroan sebelumnya sudah mengumumkan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Desember 2025 melalui IDXNET. Untuk sementara, kata Lu, tugas operasional Direktur Utama diambil alih oleh direksi lainnya.
“Apabila diperlukan penyesuaian struktur organ Perseroan, dapat segera dilaksanakan pada Januari 2026,” kata Lu Haiying.
Perseroan menegaskan bahwa, isu ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan usaha. Seluruh manajemen operasional disebut dalam kendali penuh, baik pada level induk maupun anak usaha.

